PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)


TUGAS PSIKOLOGI PENDIDIKAN

RANGKUMAN MATERI PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)

Dosen Pengajar
Dr. Kadek Aria Prima Dewi PF, S.Ag., M.Pd.
Oleh:
Kelompok 4

Ni Ketut Asta Denny Sadewi                       (1911171005/03)
Ni Kadek Mela Padma                                 (1911171007/05)
Desak Gede Desita Pramesti Cahyani          (1911171018/07)
Ni Nyoman Sindi Ari                                   (1911171020/08)





Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Dharma Acarya
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Tahun 2020











RANGKUMAN MATERI PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)

1. Pengertian Pengaturan Diri (Regulasi Diri)
Pengaturan diri adalah menangani emosi sehingga berdampak positif pada pelaksanaan tugas mencapai sebuah tujuan. Pada saat anak mulai mengenal yang namanya pembelajaran, seharusnya anak menjadi semakin mampu mengurus diri seiring dewasanya mereka. Regulasi diri atau pengaturan diri dapat meningkatkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi dan perilaku manusia, memungkinkan seseorang untuk dapat menyesuaikan tindakan mereka dengan tuntunan sosial.
Akar dari teori Regulasi Diri adalah Teori Sosial yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Menurut Bandura, manusia merupakan produk pembelajaran. Meskipun sebagian besar perilaku individu dibentuk oleh lingkungan, namun perilaku dapat mempengaruhi lingkungan yang mempengaruhi kognisi dan perilaku individu. Kognisi terbentuk oleh interaksi perilaku dan lingkugan.

Pengertian Diri menurut para ahli:
Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007)
Regulasi diri adalah kemampuan mengatur dan mengendalikan perilaku manusia.
Menurut Bandura ( dalam Grimm, 1983)
Ada tiga komponen tahap dari regulasi diri: observasi terhadap performa yang sudah dilakukan, evaluasi diri dengan cara membandingkan pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana orang melakukan tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata) yang didasarkan hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama evaluasi diri.
Bandura (dalam Singgih, 2006)
Regulasi diri merupakan individu untuk mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu, kususnya pada saat tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri. Faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor umpan balik (adequate feedback) dan faktor perasaan mampu (self efficacy). Semakin individu memiliki umpan balik yang bersifat membangun serta disampaikan dengan cara yang baik dan semakin individu memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya, maka semakin individu mampu dalam mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu. Kemampuan individu mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan yang bersifat jangka panjang dapat dinyatakan sebagai tingkat regulasi diri yang baik pada diri individu.
Menurut Kowalaki (dalam Triwulandari, 2007)
Regulasi diri adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan impuls-impuls perilaku, menahan hasrat, mengontrol pikiran, dan mengubah emosi.
Menurut Watson (dalam Triwulandari, 2007)
Regulasi diri adalah instruksi diri untuk mengadakan perubahan pada perilaku seseorang.
Brandstatter dan Frank (dalam Taylor, 2008)
Mengemukakan regulasi diri adalah individu secara sadar dan aktif membatasi pikiran, emosi dan perilakunya.
Menurut Fiske (dalam Taylor, 2008)
Regulasi diri diarahkan oleh proses motivasional yang mendasar, dan yang terpenting dari semua ini adalah melingkupi sasaran kebutuhan yang tepat, kebutuhan akan konsisten diri, keinginan untuk lebih baik dan peningkatan diri yang cenderung menganut dan mempertahankan regulasi diri yang baik.
Papalia (dalam Singgih, 2006)
Faktor-faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor proses perhatian dan faktor kesadaran terhadap emosi-emosi negatif. Semakin seseorang mampu menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin seseorang mampu mengendalikan perhatiannya pada sesuatu (attentional prosess), maka seseorang tersebut akan semakin mampu menahan dorongan-dorongan dan mengendalikan tingkah lakunya.
2. Aspek-Aspek Regulasi Diri
Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) mengemukakan tiga aspek-aspek yang mempengaruhi dalam perilaku pengaturan diri (regulasi diri) diantaranya:
a. Self Efficacy
Ziegler (dalam Triwulandari, 2007) menyatakan self efficacy berhubungan dengan penilaian bagaimana seseorang menyadari kemampuan mereka untuk melakukan suatu perilaku atau tindakan yang berhubungan dengan suatu tugas, dengan begitu menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) individu yang memiliki preceived self efficacy akan terus mencoba, memperoleh lebih banyak dan bertahan lebih lama terhadap suatu tugas dibandingkan dengan mereka yang memiliki self efficacy dalam tingkat yang lebih rendah. Hal ini menggambarkan mampu atau tidaknya individu untuk melakukan sesuatu seperti yang diinginkannya.
Self efficacy menurut Bandura (dalam Feist, 2008) adalah keyakinan individu terhadap kemampuan dalam mengerjakan tugas, aktifitas ataupun usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Bandura mengungkapkan bahwa self efficacy memiliki tiga indikator yaitu :
1) Dimensi tingkat (magnitude)
Berkaitan dengan derajat kesulitan tugas dimana individu merasa mampu melakukannya. Individu merasa mampu melakukan tugas apakah berkaitan dengan tugas yang sederhana, agak sulit atau sangat sulit.
2) Dimensi kekuatan (strength)
Dimensi ini dikaitkan ini kekuatan penilaian tentang kecakapan individu. Dimensi ini mengacu pada derajat kemampuan individu terhadap keyakinan akan harapan yang dibuatnya.
3) Dimensi generalisasi (generalty)
Dimensi ini berhubungan dengan luas bidang perilaku. self efficacy seseorang tidak terbatas hanya situasi spesifik saja. Dimensi ini mengacu pada variasi situasi dimana penilaian tentang self efficacy dapat diungkapkan.
b. Peraturan Moral (Moral Conduct)
Menurut Bandura (dalam Triwulandari, 2007) Moral Conduct adalah prinsip-prinsip standar dari apa yang baik maupun yang buruk melalui proses internalisasi. Terdapat sejumlah mekanisme kognitif yang dapat membuat seseorang dapat bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang dimiliki tanpa menimbulkan perasaan bersalah. Karena itu diperlukan adanya regulasi diri untuk mengarahkannya. Komponen dari tindakan moral diantaranya:
1) Individu dapat menentukan perilaku (pikiran) yang benar dan yang salah.
2) Individu bisa menjaga perilakunya setelah menyadari kesalahannya.
c. Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)
Delay of Gratification adalah suatu proses penundaan kepuasan sesaat, ini juga merupakan aspek dari regulasi diri yang dipertimbangkan oleh Bandura dan Mischel (dalam Liebert dan Spiegler, 1990). Kemampuan untuk menunda kepuasan sesaat. Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) berkaitan dengan beberapa indikator diantaranya:
1) Keyakinan seseorang bahwa tujuan dimasa mendatang akan lebih baik.
2) Pengalaman lampau seseorang dalam menunda kepuasan sesaat.
3) Nilai dari tujuan di masa mendatang.
Menurut Zimmerman (1989) aspek-aspek regulasi diri terdiri dari :
1.  Metakognisi : kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.
2.    Motivasi : fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan perasaan kompetensi yang dimiliki setiap individu.
3.     Perilaku : upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi, dan memanfaatkan lingkungan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas belajar.

3. Macam-Macam Regulasi Diri Dalam Belajar
Terdapat 5 macam regulasi untuk menunjang Regulasi Diri yaitu :
1.   Regulasi Kognitif
Mencakup belajar, mengingat, dan mengerti materi-materi pembelajaran  dimana lebih menekankan penggunaan otak.
2.   Regulasi Motivasi
Motivasi adalah fungsi kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan kemampuan yang ada serta mengarahkan pikiran, perasaan dan tindakannya agar menjadi lebih efektif.
3.   Regulasi Emosi
Kemampuan untuk mengatur perasaan, reaksi fisiologis, atau perasaan intens yang ditujukkan kepada seseorang atau sesuatu.
4.   Regulasi Perilaku
Kemampuan untuk mengatur tindakan atau aktivitas dari manusia. Terdiri dari berjalan, berbicaram menangis, tertawa, bekerja, kuliah, dan sebagainya.
5.   Regulasi Konteks
Konteks disini menuju pada faktor-faktor psikologis seperti status orang-orang yang terlibat dalam hubungan komunikasi, peran mereka, dan tingkat kesungguhannya.
Tabel dibawah adalah contoh dari setiap kelima bentuk dari regulasi diri sesuai dengan perkiraan keadaan.

4. Proses Regulasi Diri
            Proses self regulation atau pengaturan diri dilakukan agar seseorang atau individu dapat mencapai tujuan yang diharapkannya. Dalam mencapai suatu tujuan yang diharapkan seseorang perlu mengetahui kemampuan fisik, kognitif, sosial, pengendalian emosi yang baik sehingga membawa seseorang kepada regulasi diri yang baik. Miller & Brown (dalam Neal & Carey, 2005) memformulasikan self regulation sebanyak tujuh tahap yaitu:
1.  Receiving atau menerima informasi yang relevan, yaitu langkah awal individu dalam menerima informasi dari berbagai sumber.
2.    Evaluating atau mengevaluasi. Dalam proses evaluasi diri, individu menganalisis informasi dengan membandingkan suatu masalah yang terdeteksi di luar diri (eksternal) dengan pendapat pribadi (internal) yang tercipta dari pengalaman yang sebelumnya yang serupa
3.  Triggering atau membuat suatu perubahan. Sebagai akibat dari suatu proses perbandingan dari hasil evaluasi sebelumnya, timbul perasaan positif atau negatif. Individu menghindari sikap-sikap atau pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan informasi yang didapat dengan norma-norma yang ada.
4. Searching atau mencari solusi. Pada tahap sebelumnya proses evaluasi menyebabkan reaksi-reaksi emosional dan sikap. Pada akhir proses evaluasi tersebut menunjukkan pertentangan antara sikap individu dalam memahami masalah. pertentangan tersebut membuat individu akhirnya menyadari beberapa jenis tindakan atau aksi untuk mengurangi perbedaan yang terjadi. Kebutuhan untuk mengurangi pertentangan dimulai dengan mencari jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi.
5.  Formulating atau merancang suatu rencana, yaitu perencanaan aspek-aspek pokok untuk meneruskan target atau tujuan seperti soal waktu, aktivitas untuk pengembangan, tempat-tempat dan aspek lainnya yang mampu mendukung efesien dan efektif.
6.     Implementing atau menerapkan rencana, yaitu setelah semua perencanaan telah teralisasi, berikutnya adalah secepatnya mengarah pada aksi-aksi atau melakukan tindakan-tindakan yang tepat yang mengarah ke tujuan dan memodifikasi sikap sesuai dengan yang diinginkan dalam proses.
7.     Assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang telah dibuat. Pengukuran ini dilakukan pada tahap akhir. Pengukuran tersebut dapat membantu dalam menentukan dan menyadari apakah perencanaan yang tidak direalisasikan itu sesuai dengan yang diharapkan atau tidak serta apakah hasil yang didapat sesuai dengan yang diharapkan.
           
5. Manfaat Regulasi Diri
·        Membantu seseorang memenuhi tuntunan
·        Membuat individu mengatur tujuan
·        Mampu beradaptasi sehingga menunjang dalam berprestasi
·        Dapat memotivasi dan mengontrol terhadap tindakan
·        Mampu memilih strategi untuk melakukan sesuatu
·        Mengevaluasi hasil kerja
·        Menekan gangguan

     6.     Faktor Penghambat Regulasi Diri
·     Terlalu banyaknya tuntunan yang dihadapi
·     Tugas yang terlalu banyak sehingga dapat menekan diri seseorang
·     Munculnya permasalahan di kehidupan
·     Memiliki peran diri yang sangat tinggi yang belum pernah dialami
·     Memliki perasaan ketidakmampuan dalam mengerjakan sesuatu
·     Memiliki sifat yang perfeksionis seringkali menunda mengerjakan sesuatu
·     Tuntunan besar yang datang bersamaan
  
    7.     Faktor Pembangun Regulasi Diri
·           Motivasi
·           Keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa
o    Menghadirkan regulasi belajar khususnya regulasi perilaku, regulasi emosi, dan regulasi kognitif.
·           Keadaan orang dan lingkungan sekitar
o    Pentingnya dukungan dari keluarga
o    Dukungan sosial dari lingkungan sekitar
·           Karakteristik
·           Banyaknya aktivitas dan pengalaman yang berguna

DAFTAR PUSTAKA

Rahmat, Pupu Saeful. 2019. Strategi Belajar Mengajar. Surabaya
:Scopindo
Investigating self-regulation and motivation: Historical background, ethodogical developments and future prospects.American Eduucational Research Journal, Vol,45,No. 1,2008
Jurnal terkait :
Jurnal Psikologi

Komentar