PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)
TUGAS PSIKOLOGI PENDIDIKAN
RANGKUMAN MATERI PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)
Dosen Pengajar
Dr. Kadek Aria Prima
Dewi PF, S.Ag., M.Pd.
Oleh:
Kelompok 4
Ni Ketut Asta Denny Sadewi (1911171005/03)
Ni Kadek Mela Padma (1911171007/05)
Desak Gede Desita Pramesti Cahyani (1911171018/07)
Ni Nyoman Sindi Ari (1911171020/08)
Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Dharma Acarya
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Tahun 2020
RANGKUMAN MATERI PENGATURAN DIRI (REGULASI DIRI)
1. Pengertian Pengaturan Diri (Regulasi Diri)
Pengaturan diri adalah menangani
emosi sehingga berdampak positif pada pelaksanaan tugas mencapai sebuah tujuan.
Pada saat anak mulai mengenal yang namanya pembelajaran, seharusnya anak
menjadi semakin mampu mengurus diri seiring dewasanya mereka. Regulasi diri atau pengaturan diri
dapat meningkatkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasi dan perilaku manusia,
memungkinkan seseorang untuk dapat menyesuaikan
tindakan mereka dengan tuntunan sosial.
Akar dari teori Regulasi Diri adalah Teori Sosial yang dikembangkan oleh Albert Bandura. Menurut Bandura, manusia
merupakan produk pembelajaran. Meskipun sebagian besar perilaku individu
dibentuk oleh lingkungan, namun perilaku dapat mempengaruhi lingkungan yang
mempengaruhi kognisi dan perilaku individu. Kognisi terbentuk oleh interaksi
perilaku dan lingkugan.
Pengertian Diri menurut para
ahli:
Hergenhann (dalam
Triwulandari, 2007)
Regulasi diri adalah kemampuan mengatur dan mengendalikan
perilaku manusia.
Menurut Bandura (
dalam Grimm, 1983)
Ada tiga komponen tahap dari regulasi diri: observasi
terhadap performa yang sudah dilakukan, evaluasi diri dengan cara membandingkan
pencapaian dengan tujuan yang diharapkan, reward diri di mana orang melakukan
tindakan berikutnya (baik verbal, simbol maupun bukti nyata) yang didasarkan
hasil diskriminasi bersyarat yang terjadi selama evaluasi diri.
Bandura (dalam Singgih, 2006)
Regulasi diri merupakan individu untuk mempertahankan
komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu, kususnya pada
saat tidak adanya insentif yang berasal dari luar diri. Faktor yang turut mempengaruhi pembentukan regulasi
diri adalah faktor umpan balik (adequate feedback) dan faktor perasaan mampu
(self efficacy). Semakin individu memiliki umpan balik yang bersifat membangun
serta disampaikan dengan cara yang baik dan semakin individu memiliki keyakinan
akan kemampuan dirinya, maka semakin individu mampu dalam mempertahankan
komitmennya terhadap suatu tujuan selama periode waktu tertentu. Kemampuan
individu mempertahankan komitmennya terhadap suatu tujuan yang bersifat jangka
panjang dapat dinyatakan sebagai tingkat regulasi diri yang baik pada diri
individu.
Menurut Kowalaki (dalam Triwulandari, 2007)
Regulasi diri
adalah tugas seseorang untuk mengubah respon-respon, seperti mengendalikan
impuls-impuls perilaku, menahan hasrat, mengontrol pikiran, dan mengubah emosi.
Menurut Watson (dalam Triwulandari, 2007)
Regulasi diri
adalah instruksi diri untuk mengadakan perubahan pada perilaku seseorang.
Brandstatter dan Frank (dalam Taylor, 2008)
Mengemukakan
regulasi diri adalah individu secara sadar dan aktif membatasi pikiran, emosi
dan perilakunya.
Menurut Fiske (dalam Taylor, 2008)
Regulasi diri
diarahkan oleh proses motivasional yang mendasar, dan yang terpenting dari
semua ini adalah melingkupi sasaran kebutuhan yang tepat, kebutuhan akan
konsisten diri, keinginan untuk lebih baik dan peningkatan diri yang cenderung
menganut dan mempertahankan regulasi diri yang baik.
Papalia (dalam Singgih, 2006)
Faktor-faktor yang
turut mempengaruhi pembentukan regulasi diri adalah faktor proses perhatian dan
faktor kesadaran terhadap emosi-emosi negatif. Semakin seseorang mampu
menyadari emosi negatif yang muncul dalam dirinya dan semakin seseorang mampu
mengendalikan perhatiannya pada sesuatu (attentional prosess), maka seseorang
tersebut akan semakin mampu menahan dorongan-dorongan dan mengendalikan tingkah
lakunya.
2. Aspek-Aspek
Regulasi Diri
Menurut Hergenhann
(dalam Triwulandari, 2007) mengemukakan tiga aspek-aspek yang mempengaruhi
dalam perilaku pengaturan diri (regulasi diri) diantaranya:
a. Self Efficacy
Ziegler
(dalam Triwulandari, 2007) menyatakan self efficacy berhubungan dengan
penilaian bagaimana seseorang menyadari kemampuan mereka untuk melakukan suatu
perilaku atau tindakan yang berhubungan dengan suatu tugas, dengan begitu
menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) individu yang memiliki preceived
self efficacy akan terus mencoba, memperoleh lebih banyak dan bertahan lebih
lama terhadap suatu tugas dibandingkan dengan mereka yang memiliki self
efficacy dalam tingkat yang lebih rendah. Hal ini menggambarkan mampu atau
tidaknya individu untuk melakukan sesuatu seperti yang diinginkannya.
Self efficacy
menurut Bandura (dalam Feist, 2008) adalah keyakinan individu terhadap
kemampuan dalam mengerjakan tugas, aktifitas ataupun usaha untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Bandura mengungkapkan bahwa self efficacy memiliki tiga
indikator yaitu :
1) Dimensi tingkat (magnitude)
Berkaitan dengan
derajat kesulitan tugas dimana individu merasa mampu melakukannya. Individu
merasa mampu melakukan tugas apakah berkaitan dengan tugas yang sederhana, agak
sulit atau sangat sulit.
2) Dimensi kekuatan (strength)
Dimensi ini
dikaitkan ini kekuatan penilaian tentang kecakapan individu. Dimensi ini
mengacu pada derajat kemampuan individu terhadap keyakinan akan harapan yang
dibuatnya.
3) Dimensi generalisasi (generalty)
Dimensi ini
berhubungan dengan luas bidang perilaku. self efficacy seseorang tidak terbatas
hanya situasi spesifik saja. Dimensi ini mengacu pada variasi situasi dimana
penilaian tentang self efficacy dapat diungkapkan.
b. Peraturan Moral (Moral Conduct)
Menurut Bandura
(dalam Triwulandari, 2007) Moral Conduct adalah prinsip-prinsip standar dari
apa yang baik maupun yang buruk melalui proses internalisasi. Terdapat sejumlah
mekanisme kognitif yang dapat membuat seseorang dapat bertindak bertentangan
dengan prinsip-prinsip moral yang dimiliki tanpa menimbulkan perasaan bersalah.
Karena itu diperlukan adanya regulasi diri untuk mengarahkannya. Komponen dari
tindakan moral diantaranya:
1) Individu dapat
menentukan perilaku (pikiran) yang benar dan yang salah.
2) Individu bisa
menjaga perilakunya setelah menyadari kesalahannya.
c. Penundaan Kepuasan (Delay of Gratification)
Delay
of Gratification adalah suatu proses penundaan kepuasan sesaat, ini juga
merupakan aspek dari regulasi diri yang dipertimbangkan oleh Bandura dan
Mischel (dalam Liebert dan Spiegler, 1990). Kemampuan untuk menunda kepuasan
sesaat. Menurut Hergenhann (dalam Triwulandari, 2007) berkaitan dengan beberapa
indikator diantaranya:
1) Keyakinan seseorang bahwa tujuan dimasa mendatang
akan lebih baik.
2) Pengalaman lampau seseorang dalam menunda kepuasan
sesaat.
3)
Nilai dari tujuan di masa mendatang.
Menurut Zimmerman (1989) aspek-aspek
regulasi diri terdiri dari :
1. Metakognisi : kemampuan
individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, menginstruksikan
diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.
2. Motivasi : fungsi dari
kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan
dengan perasaan kompetensi yang dimiliki setiap individu.
3. Perilaku : upaya
individu untuk mengatur diri, menyeleksi, dan memanfaatkan lingkungan maupun
menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas belajar.
3. Macam-Macam
Regulasi Diri Dalam Belajar
Terdapat 5 macam regulasi untuk
menunjang Regulasi Diri yaitu :
1.
Regulasi Kognitif
Mencakup belajar, mengingat, dan mengerti materi-materi pembelajaran dimana lebih menekankan penggunaan otak.
2.
Regulasi Motivasi
Motivasi adalah
fungsi kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan kemampuan yang ada
serta mengarahkan pikiran, perasaan dan tindakannya agar menjadi lebih efektif.
3.
Regulasi Emosi
Kemampuan untuk
mengatur perasaan, reaksi fisiologis, atau perasaan intens yang ditujukkan
kepada seseorang atau sesuatu.
4.
Regulasi Perilaku
Kemampuan untuk
mengatur tindakan atau aktivitas dari manusia. Terdiri dari berjalan,
berbicaram menangis, tertawa, bekerja, kuliah, dan sebagainya.
5.
Regulasi Konteks
Konteks disini menuju
pada faktor-faktor psikologis seperti status orang-orang yang terlibat dalam
hubungan komunikasi, peran mereka, dan tingkat kesungguhannya.
Tabel dibawah adalah contoh dari setiap kelima bentuk dari regulasi diri
sesuai dengan perkiraan keadaan.
4. Proses Regulasi Diri
Proses self regulation atau
pengaturan diri dilakukan agar
seseorang atau individu dapat mencapai tujuan yang diharapkannya. Dalam
mencapai suatu tujuan yang diharapkan seseorang perlu mengetahui kemampuan
fisik, kognitif, sosial, pengendalian emosi yang baik sehingga
membawa seseorang kepada regulasi diri yang
baik. Miller & Brown (dalam Neal & Carey, 2005) memformulasikan self
regulation sebanyak tujuh tahap yaitu:
1. Receiving atau
menerima informasi yang relevan, yaitu langkah awal individu dalam menerima informasi
dari berbagai sumber.
2. Evaluating atau mengevaluasi. Dalam proses evaluasi diri,
individu menganalisis informasi dengan membandingkan suatu masalah yang
terdeteksi di luar diri (eksternal) dengan pendapat pribadi (internal) yang
tercipta dari pengalaman yang sebelumnya yang serupa
3. Triggering atau membuat suatu perubahan. Sebagai akibat dari
suatu proses perbandingan dari hasil evaluasi sebelumnya, timbul perasaan
positif atau negatif. Individu menghindari sikap-sikap atau pemikiran-pemikiran
yang tidak sesuai dengan informasi yang
didapat dengan norma-norma yang ada.
4. Searching atau mencari solusi. Pada tahap sebelumnya proses
evaluasi menyebabkan reaksi-reaksi emosional dan sikap. Pada akhir proses
evaluasi tersebut menunjukkan pertentangan antara sikap individu dalam memahami
masalah. pertentangan tersebut membuat individu akhirnya menyadari beberapa
jenis tindakan atau aksi untuk mengurangi perbedaan yang terjadi. Kebutuhan
untuk mengurangi pertentangan dimulai dengan mencari jalan keluar dari permasalahan
yang dihadapi.
5. Formulating atau merancang suatu rencana, yaitu perencanaan
aspek-aspek pokok untuk meneruskan target atau tujuan seperti soal waktu,
aktivitas untuk pengembangan, tempat-tempat dan aspek lainnya yang mampu
mendukung efesien dan efektif.
6.
Implementing atau menerapkan rencana, yaitu setelah semua
perencanaan telah teralisasi, berikutnya adalah secepatnya mengarah pada
aksi-aksi atau melakukan tindakan-tindakan yang tepat yang mengarah ke tujuan
dan memodifikasi sikap sesuai dengan yang diinginkan dalam proses.
7.
Assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang telah dibuat.
Pengukuran ini dilakukan pada tahap akhir. Pengukuran tersebut dapat membantu
dalam menentukan dan menyadari apakah perencanaan yang tidak direalisasikan itu
sesuai dengan yang diharapkan atau tidak serta apakah hasil yang didapat sesuai
dengan yang diharapkan.
5. Manfaat Regulasi Diri
·
Membantu seseorang
memenuhi tuntunan
·
Membuat individu
mengatur tujuan
·
Mampu beradaptasi
sehingga menunjang dalam berprestasi
·
Dapat memotivasi dan
mengontrol terhadap tindakan
·
Mampu memilih strategi
untuk melakukan sesuatu
·
Mengevaluasi hasil kerja
·
Menekan gangguan
6.
Faktor Penghambat Regulasi Diri
· Terlalu banyaknya tuntunan yang dihadapi
· Tugas yang terlalu banyak sehingga dapat menekan diri
seseorang
· Munculnya permasalahan di kehidupan
· Memiliki peran diri yang sangat tinggi yang belum pernah
dialami
· Memliki perasaan ketidakmampuan dalam mengerjakan sesuatu
· Memiliki sifat yang perfeksionis seringkali menunda mengerjakan
sesuatu
· Tuntunan besar yang datang bersamaan
7.
Faktor Pembangun Regulasi Diri
·
Motivasi
·
Keyakinan pada Tuhan
Yang Maha Esa
o Menghadirkan regulasi belajar khususnya regulasi
perilaku, regulasi emosi, dan regulasi kognitif.
·
Keadaan orang dan lingkungan
sekitar
o Pentingnya dukungan dari keluarga
o Dukungan sosial dari lingkungan sekitar
·
Karakteristik
·
Banyaknya aktivitas dan
pengalaman yang berguna
DAFTAR PUSTAKA
https://www.dicitio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-regulasi-diri/8930/2 diakses pada 7 April 2020, 18:21
https://www.universitaspsikologi.com/2018/09/pengertian-regulasi-diri-aspek-aspek.html?m=1 diakses pada 7 April 2020, 19:45
Rahmat, Pupu Saeful. 2019. Strategi
Belajar Mengajar. Surabaya
:Scopindo
Investigating
self-regulation and motivation: Historical background, ethodogical developments
and future prospects.American
Eduucational Research Journal, Vol,45,No. 1,2008
Jurnal terkait :
Jurnal Psikologi
Komentar
Posting Komentar